Pelestari Kawruh Sejati dan Kawruh Uttamopadesa
Dengan kesadaran bahwa kehidupan manusia memiliki hakikat yang perlu dipahami, dihayati, dan diwujudkan dalam laku kehidupan, Paguyuban Karsa Sejati menyatakan diri sebagai wadah kebersamaan untuk melestarikan, mengkaji, mengembangkan, dan mengamalkan Kawruh Sejati dan Kawruh Uttamopadesa.
Maklumat ini menjadi pernyataan mengenai arah, prinsip, dan tanggung jawab Paguyuban Karsa Sejati dalam menjaga keberlanjutan kawruh agar tidak berhenti sebagai pengetahuan, istilah, tulisan, atau wacana, melainkan tetap hidup melalui pemahaman dan laku manusia.
I. Hakikat Paguyuban Karsa Sejati.
Paguyuban Karsa Sejati merupakan wadah kebersamaan yang dibangun atas kesadaran untuk menjaga dan melestarikan kawruh tentang kehidupan manusia yang sejati.
Paguyuban tidak dimaksudkan sebagai agama, aliran kepercayaan, maupun organisasi yang menempatkan dirinya sebagai pemilik kebenaran. Paguyuban menjadi ruang untuk belajar, mengkaji, memahami, menghayati, dan menjalankan laku kehidupan berdasarkan kawruh yang dipelajari.
Nama Karsa Sejati menunjuk pada kehendak yang diarahkan kepada kebenaran, kebaikan, dan keutamaan. Karsa tidak hanya dipahami sebagai keinginan pribadi, tetapi sebagai daya yang menentukan arah tindakan manusia.
Karena itu, keberadaan Paguyuban Karsa Sejati hendaknya tercermin terutama melalui laku para anggotanya, bukan hanya melalui nama, simbol, atau pernyataan.
II. Pelestarian Kawruh Sejati.
Paguyuban Karsa Sejati menempatkan Kawruh Sejati sebagai pepadhang dalam memahami hakikat kehidupan.
Kawruh Sejati tidak diperlakukan sebagai sekumpulan teori atau konsep buatan manusia. Ia tidak disamakan dengan pendapat pribadi, pengalaman sesaat, maupun kesimpulan pikiran.
Pelestarian Kawruh Sejati karena itu dilakukan dengan menjaga ketepatan pemahaman, istilah, hubungan antarkonsep, serta penerapannya dalam kehidupan. Setiap upaya menjelaskan kawruh hendaknya dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak mencampurkan Kawruh Sejati dengan pemikiran yang semata-mata lahir dari kepentingan atau penafsiran pribadi.
Pelestarian bukan berarti membekukan kawruh, melainkan menjaga hakikatnya agar dapat dipahami secara tepat dan diwujudkan sesuai tuntutan kehidupan.
III. Pelestarian Kawruh Uttamopadesa.
Paguyuban Karsa Sejati juga menjadi wadah untuk melestarikan dan mengembangkan Kawruh Uttamopadesa.
Kawruh Uttamopadesa disusun oleh Dhimas Purnomo sebagai suatu kerangka kawruh mengenai hakikat kehidupan, hakikat diri, kesadaran, serta tuntunan laku kehidupan.
Dalam kerangka tersebut terdapat pembahasan mengenai Sang Sumber Panguripan, Prabhawaning Panguripan, Jatining Panguripan, Jiwa, kesadaran, cipta, rasa, karsa, raga, serta kehidupan manusia.
Kawruh Uttamopadesa tidak ditempatkan sebagai agama, dogma, aliran kepercayaan, ritual gaib, klenik, maupun ajaran kesaktian. Ia merupakan kawruh tentang kehidupan yang diarahkan untuk dipahami, dihayati, dan diwujudkan dalam laku nyata.
Karena itu, pelestariannya tidak cukup dilakukan melalui penyimpanan tulisan.
Kawruh harus tetap hidup melalui pemahaman dan penerapan.
IV. Prinsip Cipta, Rasa, dan Karsa.
Paguyuban Karsa Sejati menjadikan pengolahan cipta, rasa, dan karsa sebagai bagian penting dalam laku kehidupan.
Cipta diarahkan menuju Weninging Cipta, yaitu kejernihan dalam memahami dan melihat kehidupan.
Rasa diarahkan menuju Tulusing Rasa, yaitu ketulusan dalam menghayati kehidupan dan membangun hubungan dengan sesama.
Karsa diarahkan menuju Utamaning Karsa, yaitu kehendak yang mengarah kepada tindakan yang utama.
Ketiganya tidak berdiri sendiri. Cipta memberikan kejernihan pemahaman, rasa memberikan kedalaman penghayatan, dan karsa memberikan arah tindakan.
Keselarasan ketiganya menjadi salah satu dasar laku kehidupan dalam kerangka Uttamopadesa.
V. Kawruh Harus Menjadi Laku.
Paguyuban Karsa Sejati menyadari bahwa kawruh yang hanya disimpan sebagai pengetahuan belum mencapai tujuan pengamalannya.
Karena itu, setiap pemahaman harus menemukan bentuknya dalam kehidupan.
Kejernihan cipta harus terlihat dalam cara berpikir dan mengambil keputusan.
Ketulusan rasa harus terlihat dalam hubungan dengan kehidupan dan sesama.
Keutamaan karsa harus terlihat dalam tindakan.
Kehidupan sehari-hari menjadi ruang untuk menguji dan mewujudkan kawruh.
Tidak diperlukan kehidupan yang terpisah dari kenyataan untuk menjalankan laku.
Keluarga, pekerjaan, hubungan sosial, tanggung jawab, persoalan, dan berbagai keadaan kehidupan merupakan ruang nyata untuk melatih kesadaran dan mengembangkan laku.
VI. Sikap dalam Paguyuban.
Paguyuban Karsa Sejati mengedepankan sikap andhap asor, keterbukaan dalam belajar, ketekunan dalam mengkaji, serta tanggung jawab dalam menyampaikan kawruh.
Setiap anggota diharapkan tidak menjadikan kawruh sebagai alasan untuk merasa lebih tinggi daripada orang lain. Pemahaman yang semakin dalam seharusnya melahirkan kerendahan hati, kejernihan sikap, dan kematangan dalam menjalani kehidupan.
Perbedaan pemahaman perlu dihadapi dengan ketenangan dan kajian yang jernih.
Kawruh tidak seharusnya digunakan untuk membangun permusuhan, kesombongan, ataupun kepentingan pribadi.
Paguyuban juga menjaga agar pelestarian kawruh tidak berkembang menjadi praktik yang bertentangan dengan hakikatnya, seperti kultus pribadi, klaim kesaktian, praktik gaib, atau pengakuan sepihak atas kebenaran.
VII. Tanggung Jawab Pelestarian.
Pelestarian Kawruh Sejati dan Kawruh Uttamopadesa merupakan tanggung jawab bersama.
Tanggung jawab tersebut mencakup menjaga tulisan dan dokumentasi, mengembangkan kajian, meluruskan kekeliruan pemahaman, meneruskan pengetahuan kepada generasi berikutnya, serta menjaga agar kawruh tetap dapat dipahami dalam konteks kehidupan manusia.
Pelestarian juga berarti menjaga hubungan antara kawruh dan laku. Tulisan yang baik perlu disertai kehidupan yang baik.
Pemahaman yang benar perlu disertai tindakan yang sesuai.
Dengan demikian, warisan kawruh tidak hanya tersimpan dalam dokumen, tetapi juga hidup dalam perilaku manusia.
VIII. Arah Paguyuban.
Paguyuban Karsa Sejati diarahkan untuk menjadi ruang kebersamaan yang menjaga kesinambungan antara Kawruh Sejati, Kawruh Uttamopadesa, dan laku kehidupan.
Arah tersebut bukan untuk memperbanyak pengikut, melainkan memperluas pemahaman dan menjaga keberlangsungan kawruh agar dapat dipelajari dan diwujudkan secara bertanggung jawab.
Setiap orang yang datang kepada kawruh hendaknya memperoleh ruang untuk memahami, mengkaji, dan menguji pemahamannya melalui kehidupan.
Paguyuban hadir sebagai wadah kebersamaan, bukan sebagai pengganti kesadaran pribadi.
PENUTUP.
Dengan maklumat ini, Paguyuban Karsa Sejati menyatakan komitmennya untuk menjaga, melestarikan, mengkaji, dan mengamalkan Kawruh Sejati serta Kawruh Uttamopadesa.
Pelestarian tersebut diarahkan agar kawruh tetap berada pada hakikatnya, yaitu menjadi pepadhang bagi pemahaman kehidupan dan tuntunan bagi laku manusia.
Kawruh tidak berhenti pada kata. Kawruh harus menjadi pemahaman. Pemahaman harus menjadi penghayatan. Penghayatan harus menjadi laku. Dan laku harus tercermin dalam kehidupan.
Oleh karena itu, Paguyuban Karsa Sejati meneguhkan tiga arah utama dalam kehidupan, yaitu Weninging Cipta, Tulusing Rasa dan Utamaning Karsa.
Dari ketiganya diharapkan lahir laku yang semakin sadar, tulus, utama, dan selaras dengan hakikat kehidupan.
Pada akhirnya, pelestarian kawruh bukan sekadar menjaga warisan pengetahuan, melainkan menjaga agar manusia tetap memiliki jalan untuk memahami dirinya, memahami kehidupannya, dan menjalani kehidupan dengan kesadaran yang semakin luhur.
Paguyuban Karsa Sejati
Pelestari Kawruh Sejati dan Kawruh Uttamopadesa
